Saat ini merebak adanya kasus keracunan makanan yang biasanya terjadi juga pada anggota keluarga, bahkan tanpa kita sadari juga tiba tiba diri kita diare, muntah, mual pusing pusing, atau alergi tiba tiba. Nah kira kira nih apa yang membuat kejadian diatas ya? Makanan yang kita konsumsi itu mudah terkontaminasi oleh bakteri sehingga laporan basi. Ketika kita memasak pagi hari untuk sarapan atau kebutuhan keluarga kita perlu memperhatikan kapan makanan tersebut wajib dipanaskan kembali agar tidak sampai terjadi keracunan. Bahkan kita harus tahu bagaimana penyimpanan yang baik dan benar. Karenya ternyata makanan yang kita konsumsi setelah memiliki tempat penyimpanan yang berbeda beda. Tapi ternyata kita harus berhati-hati, karena ada rentang suhu tertentu dimana makanan tidak boleh disimpan pada suhu tersebut. Pada saat kita membeli bahan makanan, sebaiknya harus memutuskan apakah makanan tersebut akan kita simpan atau segera kita olah sebagai masakan. Mengapa hal ini penting karena mendiamkan pada suhu yang tidak tepat akan meningkatkan risiko makanan terkontaminasi bakteri dan menyebabkan keracunan sehingga makanan gejala seperti mual, mual muntah bahkan diare.
United States Departement of Agriculture dan Food Drug Administration yaitu sebuah Asosisasi kesehatan dan pangan dunia, menyebutkan bahwa ada rentang suhu yang disebut dengan Danger Zone. Tidak semua kalangan masyarakat mengetahui akan hal ini. Bahkan Danger Zone merupakan kalimat asing bagi mereka. Padahal disinilah titik kritis sebuah bahan pangan atau makanan yang kita olah menjadi suatu hal yang berarti. Danger zona atau disebut sebagai zona bahaya ini merupakan sebuah istilah penting untuk menyimpan bahan pangan agar tidak sampai terjadi kasus keracunan seperti diatas. Danger Zona adalah rentang suhu yang merupakan keamanan pangan paling dini. Pada suhu ini, bahan makanan, utamanya bahan makanan mentah, misalnya daging, telur, seafood, tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena suhu tersebut merupakan suhu ideal untuk tumbuhnya bakteri. Untuk itu bahan makanan mentah tidak boleh disimpan dalam suhu danger zone suhu danger zona tersebut yaitu 4 – 60 derajat celcius. Jadi danger zona atau zona bahaya itu adalah menyimpan bahan pangan pada rentang suhu antara 4-60 derajat celcius. Misal kita menyimpan makanan yang telah dimasak atau bahan pangan lain jangan sampai diantara suhu tersebut. Contoh sederhananya pagi memasak soto, sup, rawon, nasi goreg atau makanan lain karena terburu buru biasanya kita biarkan makanan tersebut berada di luar tanpa kita masukkan ke dalam kulkas atau almari pendingin. Sepulang dari kantor atau misalkan anak anak kita pulang sekolah mereka pastinya akan menyantap makanan tersebut. Nah kira kira hal ini benar ataukah salah jika makanan tersebut langsung dimakan tanpa dipanasi terlebih dahulu. Tentunya salah mengapa karena meskipun makanan tersebut masih layak dikonsumsi tapi karena makanan tadi diletakkan pada suhu antara 4 – 60 0 C maka bakteri cepat sekali tumbuh sehingga memungkinkan makanan tersebut sudah melebihi jumlah batas bakteri yang ditentukan. Jika sudah seperti demikian meskipun makanan tersebut tidak basi maka jika tetap dimakan akan berbahaya. Karena Rentang angka 4 – 60 0 C ini termasuk dalam rentang suhu ruang yang rata-rata 20-25 derajat celcius. Maka ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam menyimpan makanan agar terhindar dari danger zone atau zona bahaya , yaitu:
- Segera memastikan dan mempersiapkan apakah bahan makanan tersebut diolah atau akan disimpan. Jika diolah maka makanan tersebut harus sesegera mungkin dimakan. Jika tidak habis makanan tersebut harus disimpan pada almari pendingin. Atau jika memang disimpan disuhu ruang maka sebelum dimakan maka makanan tersebut wajib dipanasi terlebih dahulu.
- Merhatikan suhu penyimpanan dengan benar
Jika bahan makanan akan kita simpan, maka simpan pada suhu beku di bawah danger zone yaitu:– Di bawah 4 derajat celcius untuk suhu kulkas, dan – Di bawah -18 derajat celsius untuk suhu frezeer
- Jika makanan akan kita olah. Pastikan suhu saat memasak di atas danger zone yaitu: Di atas 65 derajat celcius untuk daging dan seafood, Di atas 71 derajat celcius untuk olahan telur dan beberapa bagian daging, juga susu. Untuk masakan sayur seperti bayam, sayur asem maka tidak perlu dipanaskan kembali. Jika masakan tersebut lebih dari 5 jam maka sudah tidak layak untuk dikonsumsi artinya harus segera dibuang.
Suhu penyimpanan dan pengolahan makanan merupakan poin penting yang harus kita perhatikan agar kualitas makanan dan kandungan gizinya tetap terjaga. Bakteri akan berkembang biak dengan membelah diri menjadi 2 bagian atau disebut juga Mitosis. Pada temperature 30ºC hingga 41ºC jumlahnya akan bertambah dua kali lipat setiap 15 menit dan dalam 5 jam menjadi 1 juta. Bakteri akan berhenti berkembang biak pada temperature diatas 74ºC dan di bawah 4ºC. Pada temperature dingin bakteri akan beristirahat. Bakteri Patogen berkembang biak pada suhu 37 ºC sama dengan suhu tubuh manusia. Bakteri ini dapat mengkontaminasi melalui makanan yang tersentuh oleh tangan kotor, lap kotor dan udara sekitar, meja dan peralatan dapur yang kotor. Bahan–bahan makanan seperti Milk, Butter, Margarine Yoghurt, Cheese dapat disimpan pada temperature 4 ºC. Untuk telur disimpan pada temperature -6ºC hingga 7ºC. Buah–buahan dan sayur–sayuran disimpan pada temperature 10ºC. Daging disimpan pada temperature 5ºC hingga 8ºC. Seafood dapat disimpan pada temperature 2ºC hingga 5ºC. Untuk “Danger Zone” (zona bahaya) yang sudah dijelaskan diatas tadi dimana bakteri bisa berkembang secara cepat dengan kelipatan dua. Oleh karena itu kenali dengan dini zona bahaya bagi penyimpanan produk produk pangan agar kualitas makanan yang kita konsumsi tetap aman, sehat dan bergizi. Belum semua orang tahu makna dari danger zonaSehingga dengan batas waktu antara kapan makanan tersebut dapat disimpan dengan aman maka yang harus dikenali lebih dini adalah Suhu penyimpanan makanan yang aman yaitu pada suhu ≤ 4 ° C atau ≥ 60 ° C. Suhu 4 ° C– 60 ° C merupakan zona bahaya , yaitu suhu yang memungkinkan mikroba berkembang biak dengan cepat dan menyebabkan kebusukan atau keracunan pangan. Dengan konsep hal ini harapannya kita lebih berhati-hati untuk menyimpan bahan pangan.
Sumber: Ambar Fidyasari – AKAFARMA-PIM
Penulis Korespondensi: [email protected]