AKADEMI FARMASI PUTRA INDONESIA MALANG pada hari Jum’at, 23 April 2021 mengadakan Knowledge Sharing episode 1 dengan tema “Minum Jamu Ga Boleh Sembarangan”, dengan pemateri Dr.apt Bilal Subchan Agus Santoso, M.Farm dan sebagai moderator adalah Aprinia Dian Nurhayati, S.Gz., M.Si. Acara dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dihadiri 210 peserta terdiri atas dosen dan mahasiswa.
Aprinia Dian Nurhayati, S.Gz., M.Si membuka acara dengan mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang bersedia untuk sharing pengetahuan mengenai jamu. Acara ini dibagi menjadi 4 sesi yaitu pembukaan, pemaparan materi, tanya jawab dan terakhir penutup.
Pada sesi pemaran materi dilaksanakan secara interaktif sehingga terasa ringan diikuti antusias peserta yang besar dari para peserta.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa peserta memberikan pertanyaan melalui kolom chat dan satu persatu pertanyaan dijawab langsung oleh narasumber.
Ayrton dari Akafarma semester 6 menanyakan Apakah boleh jika Jamu dimodifikasi dengan pangan modern dan bagaimana juga jika jamu-jamu dikombinasi dengan obat-obatan sintetis. Narasumber menjawab saat ini banyak bahan pangan yang mengandung bahan jamu, misal nasi kuning dengan kunyit, tetapi sangat tidak direkomendasikan jika jamu dicampur dengan obat-obatan sintetis.
Puspita Septi Irawati dari AKFAR semester 6 menanyakan apakah boleh pasien jantung dan paru-paru minum obat kimia diselingi obat herbal. Narasumber menjawab boleh, dengan takaran yang tepat.
Pada sesi penutup Dr.apt Bilal Subchan Agus Santoso, M.Farm menyimpulkan bahwa minum Jamu itu :
> Apabila diinginkan untuk pengobatan dan atau membantu pengobatan penyakit tertentu maka takaran ( Dosis) minum jamu harus diperhatikan.
> Jangan diminum terlalu banyak, biasanya jamu gendong itu sudah ditakar sedemikian rupa secara turun temurun untuk diminum 1 gelas sehari. Jamu gendong karena rasanya yang enak dan segar jika diminum terlalu banyak justru tidak memberikan keuntungan, jadi minum jamu secukupnya saja.