Pelatihan Paten AKAFARMA PIM, Lindungi Lisensi Hasil Penelitian Dosen-Mahasiswa

MALANG – Sukses menggelar Workshop Pengenalan Manajemen Kekayaan Intelektual (KI) dan Sentra KI yang dihadiri seluruh dosen Akademi Analis Farmasi dan Makanan (AKAFARMA) Putra Indonesia Malang (PIM), dosen Akademi Farmasi (AKFAR) PIM dan guru SMK PIM, kembali dilakukan pelatihan bertemakan ‘Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang Berpotensi Paten’.

Pelatihan oleh AKAFARMA PIM ini, dilakukan di Hotel Savana, Kota Malang, Senin, 5 Agustus 2019 lalu. Ketua Sentra KI AKAFARMA PIM, Dr. Erna Susanti, Apt, M. Biomed menjelaskan, dengan agenda pelatihan lanjutan ini, diharapkan dosen dan mahasiswa yang ikut pelatihan sudah mempunyai draft. Sehingga dapat diajukan hasil penelitiannya untuk diajukan dan didaftarkan kepada HKI.

BACA JUGA: Workshop Pengenalan Manajemen dan Sentra KI, Bekali Hak Paten Dosen AKAFARMA PIM

Senada dengannya, Direktur AKAFARMA PIM, Dr. Misgiati, M.Pd meminta dipertemuan kedua ini, peserta dapat mengupayakan persiapan KI, dari tulisan yang akan diusulkan. “Kami berharap bapak dan ibu berkontribusi terhadap perekonomian terutama di desa binaan,” tambah Kasubdit Valuasi dan Fasilitasi KI Direktorat Pengelolaan KI Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek Dikti, Juldin Bahriansyah,ST, MSi.

Lebih lanjut pria yang bertempat tinggal di Jakarta ini berharap sebuah kampus diharapkan tidak membangun industri atau pabrik sendiri, namun kampus harapannya hanya menjual lisensi dari hasil penelitihan dosen dan mahasiswanya. Berbagai pertanyaan dari perserta pelatihanpun diajukan ke pemateri. Hal ini menandakan antusiasnya peserta dalam mengikuti kegiatan ini.

BACA JUGA: Temukan Beberapa Produk Inovatif, AKAFARMA PIM Siap Daftarkan Hak Paten dan Hak Cipta

Seperti pertanyaan dari mahasiswa Ayrton yang lolos Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) 2019. Mahasiswa semester 4 tersebut menanyakan bila ia melakukan penelitian di luar negeri, apakah dapat dipatenkan di Indonesia. Juldin Bahriansyah menegaskan, hal itu tetap dapat dilakukan. “Bisa karena identitas peneliti masih merupakan warga negara Indonesia. Bukan warga negara asing,” ungkapnya.

Baca juga:  Serah Terima Jabatan Direktur Poltekkes

Lebih lanjut sikap hati-hati juga harus dimiliki oleh mahasiswa yang memperoleh beasiswa di luar negeri namun melakukan penelitihan di Indonesia. Menurutnya, saat pihak kampus meminta sampel penelitian, seyogyanya harus ada Mutual Transfer Agreement (MTA) karena sampel hasil penelitian yang dibawa dari Indonesia, dapat berpotensi bisa diduplikasi dan ditiru di negara tersebut

BACA JUGA: SMK PIM Sosialisasi Program Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020

“Imbas positif dari terdaftarnya karya dosen dan mahasiswa sebagai pemilik hak paten dapat mengangkat citra Yayasan Putera Indonesia Malang (PIM) dan dapat mengangkat perekonomian masyarakat Indonesia,” papar Dr. Sentor Djoko Raharjo, Msi, Ketua Bidang Pendidikan Yayasan PIM. Lebih lanjut, pria berkacamata tersebut berharap nantinya karya-karya dari dosen maupun mahasiswa dapat mengangkat nama Indonesia sejajar dan mampu bersaing dengan Cina dan Korea dalam hal penemuan KI.

Akademi Analis Farmasi dan Makanan (AKAFARMA) Putra Indonesia Malang (PIM) membuka pendaftaran jalur reguler 2 sampai 31 Agustus 2019. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi contact person WhatsApp (WA) 08121770930 dan 081252122717.

Bagikan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *