Pembukaan Dan Pembekalan Dosen Magang Tahun 2021

Seorang dosen bukan hanya dituntut pakar dalam bidang kajian ilmunya (mengajarkan, meneliti, dan mengabdikannya kepada masyarakat) tetapi juga dituntut untuk mampu berkomunikasi (verbal dan tulisan); mampu menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT); memiliki jejaring yang luas;  peka terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di dunia luar, dan bersikap outward looking.

Dalam menghadapi kebijakan merdeka belajar, kampus merdeka memberikan tuntutan terhadap dosen menjadi lebih berat karena dosen harus lebih kreatif dalam mengembangkan kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus memiliki jejaring yang lebih luas dengan perguruan tinggi lainnya, dunia industri dan lembaga-lembaga di luar PT. Dosen juga dituntut mampu berkomunikasi dengan baik guna menjalin kerjasama dalam sistem pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya.

Dosen tidak hanya berkegiatan di dalam kampus namun juga dituntut aktif melakukan penelitian, mencari dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan dari luar kampus sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa di dalam kelas (case study materials). Kegiatan dosen di luar kampus ini menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Perguruan Tinggi khususnya pada IKU ke-3 sesuai dengan Permendikbud No. 3 tahun 2021. Salah satu bentuk kegiatan dosen di luar kampus adalah kegiatan magang dosen. Dosen dapat melaksanakan kegiatan magang pada industri maupun pada perguruan tinggi yang unggul sehingga kegiatan magang mempunyai nilai strategis bagi perguruan tinggi pengirim maupun dosen yang bersangkutan.

Program Magang ini telah dirintis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 80-an. Tahun 2005 diaktifkan kembali sejalan dengan perubahan status beberapa Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Saat ini program Magang diperluas mencakup juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Program Magang Dosen Ke Perguruan Tinggi pada tahun ini dibuka oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi resmi membuka acara Program Magang Dosen (Dosma) ke Perguruan Tinggi (PT) Tahun 2021. Dibuka langsung oleh Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng., Senin (2/08) yang diikuti oleh 200 Peserta dari seluruh Indonesia dan 8 PT Pembina. Jumlah peminat dosen Magang Ke perguruan Tinggi pada tahun 2020 adalah 689 orang, 387 orang yang melengkapi dokumen yang berasal dari PT Swata dan PT Negri. Jumlah total peserta yang terpilih adalah 200 orang. Sejak diumumkan oleh pemerintah tanggal 11 Maret 2020 dinyatakan bahwa pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional dan sampai saat ini masih belum kembali normal seperti sedia kala maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil kebijakan terkait proses belajar mengajar di Pendidikan Tinggi. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) proses belajar mengajar dilakukan secara daring dan luring (hybrid learning). Oleh karena itu program magang juga disesuaikan dengan kondisi tersebut, namun tidak mengurangi tujuan yang telah ditetapkan dalam program magang.

Delapan perguruan tinggi yang ditunjuk menjadi PT Pembina adalah nstitut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Gajahmada, Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang.

Adapun tujuan dari pelaksanan Magang Dosen Ke Perguruan Tinggi adalah :

1.Memperluas wawasan dosen peserta magang mengenai pelaksanaan dan penyelenggaraan dunia kerja dosen dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) dengan cara memberi kesempatan untuk mengalami secara langsung pelaksanaan kegiatan Tridharma tersebut di PT Pembina;

2.Memberikan pengalaman kepada dosen peserta magang untuk mengenal secara langsung manajemen perguruan tinggi dan kerjasama dengan mitranya di PT Pembina;

3.Memberikan pengalaman kepada dosen peserta magang tentang persiapan PTN Pembina dalam mengadopsi dan mengadaptasi kebijakan merdeka belajar, kampus merdeka;

4.Memberi kesempatan kepada dosen peserta magang untuk menjalin jejaring dengan dosen senior asal PT Pembina.

 

Bagikan:

Leave a Comment