BAAK

Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan merupakan unsur pelaksana teknis administratif di bidang akademik dan kemahasiswaan, terdiri dari:

Bagian Registrasi dan Umum:

  • Melayani proses administrasi registrasi dan pendataan mahasiswa;
  • Menerbitkan berbagai dokumen akademik (surat keterangan aktif kuliah, cuti kuliah, aktif kembali, pengunduran diri, dan hal lain yang menyangkut administrasi akademik);
  • Pencetakan (buku pedoman, peraturan akademik, kalender akademik, blangko-blangko administrasi akademik);
  • Menerbitkan Ijasah, legalisir/terjemahan Ijasah dan Transkrip;
  • Memproses pelaporan untuk Evaluasi Kinerja Dosen pada tiap semester;
  • Dokumen Prosedur Operasional Standar untuk Pencetakan Trranskrip dan ijazah

Bagian Administrasi Nilai:

  • Pemrosesan dan pencetakan Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), Transkrip dan Terjemahan Transkrip;
  • Memproses evaluasi tahapan bidang akademik untuk mahasiswa;
  • Mempersiapkan data akademik untuk bahan laporan evaluasi diri tiap semester;
  • Mengkoordinasikan pembuatan dan update program komputer yang menunjang ketersediaan data akademik dan kemahasiswaan.
    Mempersiapkan data akademik dan statistik untuk evaluasi diri, borang akreditasi, program hibah, dll.

Bagian Kemahasiswaan:

  • Melakukan administrasi proposal kegiatan dan keuangan organisasi kemahasiswaan serta kegiatan ekstrakurikuler lainnya beserta laporan pertanggungjawabannya;
  • Melakukan administrasi beasiswa;
  • Melakukan administrasi asuransi;
  • Memasukkan data dan membuat rangkuman poin kegiatan kemahasiswaan;
    Memproses peminjaman barang dan fasilitas milik universitas yang akan digunakan oleh organisasi kemahasiswaan;