Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan merupakan unsur pelaksana teknis administratif di bidang akademik dan kemahasiswaan, terdiri dari:
Bagian Registrasi dan Umum:
- Melayani proses administrasi registrasi dan pendataan mahasiswa;
- Menerbitkan berbagai dokumen akademik (surat keterangan aktif kuliah, cuti kuliah, aktif kembali, pengunduran diri, dan hal lain yang menyangkut administrasi akademik);
- Pencetakan (buku pedoman, peraturan akademik, kalender akademik, blangko-blangko administrasi akademik);
- Menerbitkan Ijasah, legalisir/terjemahan Ijasah dan Transkrip;
- Memproses pelaporan untuk Evaluasi Kinerja Dosen pada tiap semester;
- Dokumen Prosedur Operasional Standar untuk Pencetakan Trranskrip dan ijazah
Bagian Administrasi Nilai:
- Pemrosesan dan pencetakan Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), Transkrip dan Terjemahan Transkrip;
- Memproses evaluasi tahapan bidang akademik untuk mahasiswa;
- Mempersiapkan data akademik untuk bahan laporan evaluasi diri tiap semester;
- Mengkoordinasikan pembuatan dan update program komputer yang menunjang ketersediaan data akademik dan kemahasiswaan.
Mempersiapkan data akademik dan statistik untuk evaluasi diri, borang akreditasi, program hibah, dll.
Bagian Kemahasiswaan:
- Melakukan administrasi proposal kegiatan dan keuangan organisasi kemahasiswaan serta kegiatan ekstrakurikuler lainnya beserta laporan pertanggungjawabannya;
- Melakukan administrasi beasiswa;
- Melakukan administrasi asuransi;
- Memasukkan data dan membuat rangkuman poin kegiatan kemahasiswaan;
Memproses peminjaman barang dan fasilitas milik universitas yang akan digunakan oleh organisasi kemahasiswaan;