Setiap individu sudah barang tentu pernah merasakan sakit. Sebagai upaya mengatasi sakit yang dialami, masyarakat mengkonsumsi obat. Obat diperoleh setelah melakukan
pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan maupun membeli obat secara mandiri di apotek ataupun toko obat. Namun, tujuan akhir dari tindakan yang diambil oleh masyarakat tersebut adalah untuk mendapatkan obat. Permenkes No. 73 tahun 2016 menyatakan obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.
Obat akan memberikan khasiat apabila digunakan sesuai dengan aturan, seringkali masyarakat setelah merasakan khasiat obat yang dikonsumsi berhenti meminum obat tersebut dan menyimpan sisanya untuk sewaktu-waktu dikonsumsi kembali apabila merasakan keluhan sakit yang sama. Penyimpanan obat perlu diperhatikan dengan baik, karena penyimpanan obat yang tidak tepat dapat merusak dan mengakibatkan khasiat dari obat tersebut berkurang, hilang atau bahkan menimbulkan efek toksik apabila dikonsumsi. Penyimpanan obat perlu memperhatikan petunjuk yang tertera pada kemasan.
Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas obat tetap sama. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyimpan obat dirumah yang pertama adalah sesuaikan dengan cara penyimpanan yang tertulis pada kemasan obat, kedua perhatian waktu kadaluarsa dari obat, jangan menyimpan obat melebihi batas waktu kadaluarsa. Ketiga simpanlah obat di dalam kemasan aslinya. Keempat obat disimpan di kotak obat jika ada atau di wadah yang tertutup rapat. Kelima letakkan di tempat yang sejuk dan kering serta terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Kelima jauhkan obat dari jangkauan anak-anak. Selain hal tersebut penyimpanan obat juga perlu memperhatikan dari jenis obat, seperti puyer, tablet, sirup, tetes mata atau tetes telinga dan suppositoria. Khusus bagi ibu-ibu yang memiliki balita sudah tidak asing dengan puyer atau sirup kering.
Puyer biasanya terdiri dari beberapa obat yang kemudian diracik dan dikemas menggunakan kertas puyer. Puyer sendiri
biasanya dibuat dalam jumlah tidak terlalu besar, seringkali hanya untuk konsumsi dalam waktu 3 – 7 hari kecuali untuk obat-obat tertentu. Salah satu tujuannya adalah dikonsumsi hingga habis
dan tidak disimpan dalam waktu terlalu lama. Puyer bertahan kurang lebih selama 7 – 10 hari, karena pada proses pencampuran obat yang awalnya berbentuk tablet kemudian digerus menjadi puyer otomatis stabilitasnya sudah tidak sama lagi pada saat masih berbentuk tablet.
Selain itu adanya resiko kontaminasi dari udara ataupun wadah yang digunakan juga berpengaruh pada daya tahan puyer. Sehingga bagi ibu-ibu yang masih suka menyimpan sisapuyer untuk digunakan lagi sewaktu-sewaktu sebaiknya segera buang puyer tersebut jika sudah melebihi 7-10 hari atau sesuai dengan informasi yang diberikan oleh petugas farmasinya. Hal serupa juga berlaku pada sirup kering, biasanya pada obat golongan antibiotik. Sirup jenis ini sebelum diberikan kepada pasien maka akan ditambahkan air terlebih dahulu oleh petugas farmasi. Sirup kering yang telah ditambahkan air harus segera dikonsumsi hingga habis sesuai
dengan dosis dan aturan yang tertera pada etiket. Apabila sirup tersebut belum habis dan masih ada sisa sebaiknya segera dibuang setelah disimpan selama satu minggu sejak sirup ditambahkan
air.
Fenomena lain yang cukup sering terjadi di masyarkat adalah pada penyimpanan obat tetes baik itu tetes mata maupun tetes telinga. Apalagi obat tetes termasuk obat yang cukup mudah didapatkan di apotek tanpa menggunakan resep dokter. Obat tetes merupakan sediaan yang dibuat secara steril. Obat tetes terdiri dari dua bentuk sediaan ada yang dalam bentuk multi dose atau lebih dikenal dalam botol drop 5 – 10 ml dan dalam kemasan single dose. Pada sediaan
multi dose obat tetes sebaiknya disimpan tidak lebih dari 1 bulan setelah kemasan dibuka, sedangkan untuk obat tetes dalam kemasan single dose mempunyai jangka waktu penyimpanan
jauh lebih pendek yaitu hanya 3 hari setelah kemasan dibuka. Jadi bagi yang masih suka menyimpan obat tetes terutama yang dalam kemasan botol ada baiknya setelah membuka kemasan perlu diberi label tanggal kemasan tersebut dibuka ya.Satu lagi obat yang cukup sering digunakan di masyarakan yaitu obat dalam bentuk
sediaan suppositoria, seperti antihemorroid suppositoria. Khusus bentuk sediaan ini suppositoria disimpan didinding atau di rak kulkas, bukan di bagian refrigerator/pembuat es, usahakan
diletakkan dalam wadah sendiri, tidak bercampur dengan bahan lain di dalam kulkas. Karena suppositoria cenderung mudah berubah bentuk apabila disimpan di suhu ruang, kalau suppositoria ini sudah berubah bentuk sulit untuk digunakan.
Dari beberapa cara penyimpanan yang sudah diuraikan di atas hal utama yang paling penting menjadi waspada bagi masyarakat yaitu meskipun obat sudah disimpan sesuai dengan aturan dan cara yang tepat obat masih sangat mungkin mengalami kerusakan. Perhatikan bentuk obat sebelum dikonsumi. Apabila terjadi perubahan bentuk, warna, bau atau rasa dari obat maka jangan konsumsi obat tersebut. Semoga bermanfaat serta tetap waspada saat mengkonsumsi
obat jadilah masyarakat yang cerdas dalam mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat dengan cara yang baik dan benar. Tanyakan selalu pada petugas farmasi yang
menyerahkan obat anda. Terima kasih. Noor Annisa Susanto, Akfar PIM (karin)


